Sosialisasi Program Mawar Emas Berbasis Masjid kepada Takmir masjid Se-Kota Bima

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Kamis, 28 Oktober 2021

Wali Kota Bima yang di wakili oleh Sekda Kota Bima membuka acara Sosialisasi Program Mawar Emas Berbasis Masjid kepada Takmir masjid Se-Kota Bima, kamis 28 Oktober 2021.

Acara Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Bima tersebut di hadiri oleh Direktur PT. Bank Syariah NTB Bapak  M. Nur Rahmat, Kepala OJK Provinsi yang diwakili oleh Kassubag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK NTB Bapak Bambang S. Antariksawan, serta seluruh pengurus masjid di Kota Bima.

Dalam sambutannya Wali Kota Bima yang diwakili oleh Sekda Kota Bima menyampaikan bahwa selama berdirinya MES sudah 4 kelompok MES Kota Bima yang sudah dibantu oleh MES provinsi melalui bank NTB, dan rencananya akan diberikan kepada satu kelompok lagi.

"Program yang berbasis masjid sudah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu, dan  MES provinsi NTB sudah mengucurkan anggaran kepada MES Kota Bima dan alhamdulilah Kota Bima meraih peringkat takmin masjid terbaik", ujarnya.

Bambang S. Antariksawan, selaku Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK NTB menyampaikan bahwa Program Mawar Emas ini sudah lama di lounching, dilatarbelakangi  adanya fenomena Ibu-ibu yang banyak terjerat praktek rentenir atau transaksi online.

Untuk itu lahirlah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) melalui program Mawar Emas tersebut. Program yang berbasis masjid ini tentunya sangat efektif dilakukan, karena disamping sebagai tempat ibadah, Masjid juga bisa diberdayakan sebagai pusat ekonomi masyarakat.

Senada juga disampaikan Manager Bisnis dan Ritel PT Bank NTB Syariah, Muhammad Nur Rahmat, Bahwa peran Bank NTB Syariah dalam hal ini, membantu meringankan beban masyarakat, terhadap akses pembiayaan informal seperti rentenir. Bank NTB Syariah hadir untuk memberikan pembiayaan yang sangat lunak tanpa ada penambahan margin (bagi hasil) dan agunan, dengan harapan Ibu-ibu lebih meningkatkan lagi usahanya. Bahkan mereka yang lancar pengembalian pembiayaan tersebut, dapat mengajukan kembali tambahan modal usaha, terang Rahmat. 

"Saya berharap Ibu-ibu yang selama ini berhubungan dengan rentenir, agar beralih dengan memanfaatkan program perbankan syariah yang ada, secara jujur saling percaya dan bertanggungjawab, ujar Rahmat. 

Pada kesempatan tersebut Muhammad Nur Rahmat juga menjelaskan persyaratan mendapatkan pembiayaan lunak Program Mawar Emas senilai Rp. 1 juta perorang tersebut, yakni 1). Berbentuk kelompok dengan jumlah anggota 20 orang, 2). Foto copy KTP suami - istri, bagi yang belum menikah cukup membawa foto copy KTP orang tua, 3). Kartu Keluarga, 4). Pas Foto ukuran 3x4, 5). Usia minimal 20 tahun, 6). Diutamakan Anggota Majelis Taklim atau yang tinggal dekat masjid.

 

Berita Terbaru OPD

Pemkot Bima Gelar Kegiatan Imtaq, Hadirkan Ustadz Habib Hasan bin Ahmad Alawi Assegaf dari Tarim-Yaman

PJ Sekda Hadiri Acara Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Bima Masa Bhakti 2024-2029

Plt Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan hadiri Operasi Pasar Murah Kelurahan Santi

Pemkot Bima kembali Gelar Operasi pasar di Kelurahan Rabadompu Timur

Asisten I Buka Acara Job Fair dan Talkshow Ketenagakerjaan